ETIKA BISNIS

Nama  : Zahara Mutiara Anjani

NPM    : 17215377

Kelas   : 3EA18

 

1.     Jelaskan masalah yang dihadapi oleh PT Digantara !

2.     Jelaskan hubungan kasus PT Dirgantara dengan  teori terkait : tentang etika bisnis secara garis besar !

3.     Jelaskan hubungan kasus PT Dirgantara dengan teori terkait : tentang prinsip etis dalam berbisnis serta etika dan lingkungan perusahaan. !

4.     Jelaskan hubungan kasus PT Dirgantara dengan teori terkait : tentang model dan faktor pendukung beretika dalam bisnis !

5.     Jelaskan hubungan kasus PT Dirgantara dengan teori terkait : tentang etika dalam fungsi perusahaan !

6.     Jelaskan hubungan kasus PT. Dirgantara dengan teori terkait : tentang etika bisnis di pasar dan persaingan

Jawaban

1.      Masalah yang dihadapi oleh PT. Dirgantara adalah telah terjadinya penyimpangan di perusahaan tersebut sebesar Rp 372.276.845 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tanggal 20 April 1995. Penyimpangan tersebut antara lain terjadi pada tender/pelelengan paket pekerjaan sipil di lingkungan IPTN yang diidentifikasi terjadi manipulasi.

Pada tanggal 15 April 1996 salah satu karyawan dipecat secara tidak hormat dari IPTN, karena dituduh mengungkapkan kasus penyimpangan berupa manipulasi tender/pelelangan paket pekerjaan sipil di lingkungan IPTN.

Pada tanggal 29 Oktober 1997 Terjadi demonstrasi dan pemogokan kerja karyawan pertama kali di PT IPTN. Karyawan berdemonstrasi menuntut keadilan dalam jenjang karier, selanjutnya pada tahun 1997 PT IPTN rugi Rp 233,137 miliar kemudian kerugian meningkat menjadi Rp 853,331 miliar pada 1998. Setahun kemudian kerugian turun menjadi Rp 75,043 miliar.

Pada tahun 2001 perusahaan dapat membukukan laba Rp 7,149 miliar.   Akibat keadaan tersebut pada tanggal 13 Mei 2002 Direktur Utama PT IPTN menyatakan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan yang semula 15 ribu orang menjadi 9.777 orang. Jumlah karyawan akan terus dikurangi paling banyak 7 ribu orang.

2.      a. Bribery adalah tindakan menawarkan, memberi, menerima, dan menerima suatu nilai dengan tujuan untuk mempengaruhi tindakan pejabat (official) untuk tidak melakukan kewajiban publik atau legal mereka. Nilai tersebut dapat berupa pembayaran langsung atau barang.

b. Coercion adalah tindakan pemasakan, pembatasan, memaksa dengan kekuatan atau tangan atau ancaman hal tersebut mungkin aktual, langsung, atau positif, dimana kekuatan fisik digunakan untuk memaksa tindakan melawan seseorang, akan atau secara tidak langsung mempengaruhi yang mana satu pihak dibatasi oleh penundukan yang lain dan dibatasi kebebasannya.

c. Deception adalah tindakan memanipulasi orang atau perusahaan dengan menyesatkannya. Dengan kata lain, deception adalah kegiatan menipu, sengaja menyesatkan dengan tindakan atau perkataan yang tidak benar, mengetahui dan melakukan membuat pernyataan yang salah atau representasi, mengekpresikan atau menyatakan secara tidak langsung, menyingung fakta yang ada saat ini atau yang lalu.

d. Theft secara harafiah theft berarti mencuri. Konsep theft adalah mengambil atau mengkliam sesuatu yang bukan milik menjadi milik peribadi atau golongan.

e. Unfair discrimination adalah perlakuan yang tidak adil atau tidak normal atau hak yang tidak normal pada seseorang karena ras, umur, jenis kelamin, kebangsaan atau agama, kegagalan memperlakukan orang secara sama ketika tidak ada perbedaan yang beralasan dapat ditemukan antara menolong dan tidak menolong.

3.      Egoism merupakan standar yang mengacu pada kepentingan diri sendiri. Keputusan berdasarkan egoism dibuat untuk memberikan konsekuensi paling bear pada pihak yang dipentingkan dengan mengabaikan kepentingan pihak lain. Tindakan mementingkan diri sendiri tersebut dapat berupa jangka pendek dan jangka panjang.

Utilitarianism berdasarkan prinsip ini keputusan adalah etis jika memberikan benefit paling besar daripada keputusan alternatif yang lain. Perbedaan egoism dan utilitarianism adalah egoism berfokus pada kepentingan diri sendiri dari individual, perusahaan, komunitas, dan lain‐lain, tetapi utilitarianism berfokus pada kepentingan sendiri dari seluruh stakeholder.

Kant dan Deontology pada konsep utilitarianism kehilangan tuntutan dari teori karena gagal untuk menilai karakteristik tindakan moral, motif moral. Menurut pandangan Kant, manusia mempunyai kehendak untuk melakukan tindakan apa yang diinginkan. Yang membedakan manusia dengan binatang adalah kemampuan untuk memilih antar arti alternatif atau cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dan kebebasan menentukan tujuan atau kehendak dan bertindak dengan motif yang lebih tinggi.

4.      Solusi alternatif yang diajukan yaitu dengan memperbaiki sinergi antara lembaga pemerintah, perusahaan dan sistem hukum dengan individu dengan moral motive yang baik sebagai stabilisator yang mempengaruhi sinergi tersebut

5.      Perusahaan yang tidak mampu meraih kinerja ekonomi dengan baik tidak dapat dikatakan secara sosial memenuhi tanggung jawabnya. Perusahaan ini dianggap membuang-buang sumber daya masyarakat. Tanpa kinerja ekonomi, sebuah perusahaan tak akan dapat menunaikan tanggungjawab apapun. Sedangkan PT. Dirgantara tidak mampu memenuhi kewajibannya.

6.      Pasar penerbangan berada dalam pasar yang cenderung oligopoli. Dalam perspektif persaingan usaha, ketika lebih banyak pemain yang cenderung independen dan tidak terafiliasi satu sama lain, Oligopoli ialah pasar dengan penawaran satu jenis barang atau jasa dikuasai beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua, tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki struktur pasar sendiri.

Comments