ETIKA BISNIS
Nama : Zahara Mutiara Anjani
NPM : 17215377
Kelas : 3EA18
1.
Jelaskan
pengertian dari persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli, dan sebutkan
ciri-cirinya masing-masing serta diberikan contoh konkrit dalam bisnis nyata !
2.
Jelaskan tentang monopoli dan dimensi etika bisnis
serta berikan contoh konkrit dalam dunia bisnis yang nyata !
3.
Jelaskan tentang etika di dalam pasar kompetitif,
dan berikan contoh nyata dalam dunia bisnis !
4.
Jelaskan tentang kompetisi pada pasar ekonomi
global, dan berikan contoh nyata dalam dunia bisnis global !
Jawaban
1. Pasar persaingan sempurna
adalah suatu pasar di mana jumlah penjual dan pembeli (konsumen) sangat banyak
dan produk atau barang yang ditawarkan atau dijual sejenis atau serupa. Contoh konkrit dalam bisnis nyata salah satunya adalah
penjual beras di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan
sempurna:
· Banyak penjual dan pembeli
· Kebebasan untuk membuka atau menutup perusahaan
· Barang bersifat homogen
· Tidak ada campur tangan pemerintah dalam penentuan
harga
· Mobilitas atau perpindahan sumber ekonomi cukup
sempurna
· Kebanyakan perusahaan kecil
· Sulit mendapat keuntungan diatas rata-rata
Pasar Monopoli adalah satu penjual berlaku sebagai penentu harga karena tidak ada
yang menyaingi dan barang yang dihasilkan tidak memiliki barang substitusi. Contoh konkrit dalam bisnis nyata adalah
Pertamina, KAI, PLN, PDAM, dan lain-lain.
Pasar Oligopoli adalah dikuasai oleh beberapa perusahaan namun jumlah barang yang ditawarkan tetaplah
homogen atau satu jenis saja. Pasar oligopoli biasanya
dilakukan dengan bentuk upaya menahan perusahaan potensial dapat memasuki
pasar. Contoh konkrit dalam bisnis nyata
antara lain industri motor, industri air mineral, industri
rokok dan lain sebagainya.
2. Pasar monopoli berasal dari bahasa
Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis
atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada
hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis
tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering
disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Dimensi Etika Bisnis
Tujuan etika
bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good
business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika
bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang
etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
Berbisnis
dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis.
Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika
mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka
setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan
toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar
tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk
meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran
moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur
di banyak perusahaan.
Contoh konkrit dalam dunia bisnis salah satunya adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
memutuskan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) bersalah akibat telat melapor
aksi korporasinya mengakuisisi saham mayoritas PT Prima Top Boga. KPPU
menghukum produsen Sari Roti itu untuk membayar denda senilai Rp 2,8 miliar.
3.
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar
pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
·
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat
diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang
oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan
membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
·
Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal
ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium
diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak
yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk
mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak
ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
contoh konkrit dalam bisnis salah satunya adalah
kenaikan harga cabai rawit mencapai Rp. 140.000 per kg sehingga menyebabkan
para pembeli mengurungkan niat untuk membeli. Kenaikan harga cabai rawit ini
disebabkan karena banyaknya petani gagal panen. Dalam kasus ini pembeli sudah
mengetahui terjadinya kenaikan harga cabai
rawit melalui
informasi dari media. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi cabai rawit dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang
diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.
4. Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan
Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
o Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
o Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai
wujud investasi mereka
o Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Contoh konkrit dalam bisnis global salah satunya adalah Perusahaan yang bermula dari industri jamu rumahan di Semarang pada tahun 1951 ini telah menyentuh pasar ASEAN, Hong Kong, Timur Tengah, Australia, Eropa, bahkan Afrika. Sido Muncul membawa 250 produk unggulan ke pasar global, dan berhasil menjadi merk yang begitu dikenal oleh masyarakat global. Perusahaan ini mengalami proses yang panjang dalam melakukan ekspansi pasar, yang mana negara-negara lain masih memandang sebelah mata dengan kehadiran obat herbal. Namun tantangan ini bisa dikelola dengan membangun pabrik dengan standar internasional untuk food suplement dan Sido Muncul melakukan ekspansi melalui kategori tersebut.
Comments
Post a Comment