ETIKA BISNIS
Nama : Zahara Mutiara Anjani
NPM : 17215377
Kelas : 3EA18
1.
Jelaskan masalah
yang dihadapi oleh PT Garuda !
2.
Jelaskan hubungan
kasus PT Garuda dengan teori terkait : tentang etika bisnis secara garis
besar !
3.
Jelaskan hubungan
kasus PT Garuda dengan teori terkait : tentang prinsip etis dalam berbisnis
serta etika dan lingkungan perusahaan. !
4.
Jelaskan hubungan
kasus PT Garuda dengan teori terkait : tentang model dan faktor pendukung
beretika dalam bisnis !
5.
Jelaskan hubungan
kasus PT Garuda dengan teori terkait : tentang etika dalam fungsi perusahaan !
6.
Jelaskan hubungan
kasus PT. Garuda dengan teori terkait : tentang etika bisnis di pasar dan
persaingan
Jawaban
1. Salah satu kasusnya adalah kasus persekongkolan antara
para pelaku usaha (meeting of minds) untuk meniadakan diskon atau membuat
keseragaman diskon, dan kesepakatan meniadakan produk yang ditawarkan dengan
harga murah di pasar. Dalam kasus ini Garuda Indonesia dinyatakan bersalah
karena melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang mana pelaku usaha dilarang
membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga.
Selanjutnya pada tahun 2019 lalu publik juga sempat dihebohkan oleh kasus
penyelewengan jabatan oleh Ari Aksara yang dimana selain melakukan praktik
rangkap jabatan, Ari juga melakukan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda
Brompton, kasus ini berakibat pada pencopotan jabatan Ari Aksara oleh Menteri
BUMN Erick Thohir. Lalu yang terakhir, PT. Garuda Indonesia juga mengalami
kasus terkait laporan keuangan. Dalam kasus ini komisaris maskapai menolak
laporan keuangan Garuda yang menunjukkan bahwa perusahaan memperoleh laba
bersih sebesar US$809.850 pada tahun 2018, angka ini lebih besar dibandingkan
tahun 2017 lalu. Atas kasus tersebut, pihak akuntan publik dan kantor akuntan
publik auditor laporan keuangan garuda dijatuhi sanksi oleh kemenkeu karena
terbukti bersalah.
2. Dalam melakukan pelayanan tersebut Garuda Indonesia
selalu berusaha menjunjung tinggi prinsip etika bisnis yang dirumuskan dalam
bentuk serangkaian prinsip etika dan tata nilai perusahaan yang dijadikan acuan
dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan bisnisnya yang berlaku untuk seluruh
stakeholder, yang terdiri atas penjabaran prinsip seperti transparansi
informasi ke setiap stakeholder, akuntabilitas mengenai jaminan fungsi,
pelaksanaan serta pertanggungjawaban, kemandirian pengelolaan dan
profesionalitas serta prinsip kewajaran yang meliputi keadilan serta
kesetaraan. Selain itu PT. Garuda Indonesia juga menanamkan nilai SINCERITY
pada perusahaan yang terdiri atas nilai synergi, integrity, customer focus dan
juga agility. Penerapan nilai dan
prinsip PT. Garuda Indonesia ini tercermin dari baiknya layanan PT. Garuda
Indonesia yang telah terbukti menciptakan segudang prestasi bagi penerbangan
Indonesia sehingga kualitas penerbangan Indonesia pun diakui oleh dunia
Internasional.
3. kasus diatas merupakan beberapa contoh kasus dimana 5
prinsip serta nilai sincerity yang telah ditetapkan oleh PT. Garuda Indonesia
telah dilanggar oleh beberapa pihak internal perusahaan, yang dimana itu
merupakan sebuah bentuk penyimpangan dari etika bisnis yang ditetapkan
perusahaan sebagai pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
4. Masih dalam upaya penerapan etika bisnis dalam praktik
bisnis mereka, PT. Garuda Indonesia juga telah menciptakan peraturan mengenai
sanksi dan sistem pelaporan yang terarah dan jelas salah satunya melalui sebuah
sistem berbasis web yang disebut dengan istilah Whistle Blowing System atau
WBS. Dalam WBS ini para saksi dapat melapor jika ada pelanggaran yang terjadi
terkait penyimpangan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui email
garuda.wbs@rsm.id dan web www.ga-whistleblower.com seta media lainnya. Para
pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum serta kasusnya akan segera
diselidiki jika memiliki bukti konkret yang jelas. Selain itu, mereka juga
menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka yang dinamakan
Garuda Indonesia Peduli. PT. Garuda Indonesia menjalankan program-program yang
dirancang untuk mendukung perkembangan masyarakat dan pembangunan berwawasan
lingkungan yang berkelanjutan. PT. Garuda Indonesia juga bersinergi dengan
pemerintah dan stakeholder terkait melalui program-program mereka yang
menyentuh 3 (tiga) aspek CSR yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan secara konsisten
dan berkesinambungan.
5. Dengan banyaknya kasus yang menimpa Garuda Indonesia
ini tentunya sangat tidak baik untuk iklim bisnis Garuda Indonesia kedepannya,
harga saham akan berpengaruh dan juga citra baik yang sudah mereka bangun
bertahun-tahun lamanya akan menjadi sia-sia. Untuk itu perlu diterapkan
perbaikan internal manajemen Garuda Indonesia khususnya terkait
pengimplementasian etika bisnis dalam praktik bisnis mereka.
6.
Pasar
penerbangan berada dalam pasar yang cenderung oligopoli. Dalam perspektif
persaingan usaha, ketika lebih banyak pemain yang cenderung independen dan
tidak terafiliasi satu sama lain, Oligopoli ialah pasar dengan penawaran satu
jenis barang atau jasa dikuasai beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan
lebih dari dua, tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki struktur pasar
sendiri.
Comments
Post a Comment