ETIKA BISNIS
Nama : Zahara
Mutiara Anjani
NPM : 17215377
Kelas : 3EA18
1·
Jelaskan bentuk stakehoulder !
2·
Jelaskan stereotype, prejudice, stigma sosial !
3·
Jelaskan mengapa perusahaan harus bertanggung jawab secara sosial !
4·
Jelaskan komunitas Indonesia dan etika bisnis !
5·
Jelaskan dampak tanggung jawab sosial perusahaan !
6·
Jelaskan mekanisme pengawasan tingkah laku perusahaan !
Jawaban
1. Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh
stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam
beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
· Stakeholder
Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang
memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program,
dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan.
· Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder
yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu
kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
· Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang
memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder
kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan
instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah
kabupaten.
2.
-Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang
didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok
orang lain.
- Prejudice adalah attitude yang
bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap
sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya
disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
- Stigma sosial adalah
tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang
tersebut melawan norma yang
ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
3. Suatu organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan
atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat
dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan
maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
4. Dalam kehidupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap
tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan
sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya
sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas.
Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata
sosial perusahaan dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh
sebuah organisasi untuk bekerja dengan
auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat
dalam pertemuan review.
5. Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila
dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan,
lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku
kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga
kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang
secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan
seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka
keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang
berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi
internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan
yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya
tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai
negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain
yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan
perusahaan yang bersangkutan mempunyai
potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan
lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
6. Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam
pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut
dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang
bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai
kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan
pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja
yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai
dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan
yang bersangkutan.
Berkaitan dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau
organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus
dijalankan seperti ;
1. Aktivitas apa
saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi
pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun ekstrnal (sasaran)
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang
sudah disusun sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut
(indikator)
Comments
Post a Comment